Powered By Blogger

Selasa, 27 Maret 2012

Istri - Istri Osama Bin Laden Di Adili


Islamabad (AFP/ANTARA) - Sebuah pengadilan Pakistan akan mengadili janda Osama Bin Laden, dan putri nya yang telah dewasa pada pekan depan, dengan masuk dan tinggal secara ilegal, kata pengacara mereka kepada AFP, pada hari Senin.

"Pengadilan akan membingkai dakwaan terhadap lima anggota keluarga pada tanggal 2 April" sehubungan dengan masuk secara ilegal dan tinggal di Pakistan, kutip Muhammad Aamir kepada AFP.

Jika perempuan dihukum, mereka akan dideportasi atau dipenjara, kata Aamir menambahkan. Menurut hukum Pakistan, hukuman maksimum adalah lima tahun.

Pengadilan memberikan salinan tuduhan pada hari Senin, kata pengacara.

Mereka telah hidup di bawah perlindungan pihak berwenang di Pakistan sejak pemimpin Al-Qaeda itu ditemukan dan dibunuh oleh AS pada tanggal 2 Mei 2011.

Pakistan telah selalu mengatakan akan menjaga keluarga bin Laden sampai mereka bisa dipulangkan ke tanah air mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PLEASE FOLLOW ME ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary