Walau mengundang wartawan hadir di kediamannya, Kamis, 1 Maret 2012, Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, tidak mau berkomentar mengenai kasus hukum yang melibatkannya. "Saya memilih untuk tidak berkomentar lebih banyak lagi, serahkan saja pada proses hukum," kata Angie dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2012.
Angie disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manulang. Suap tersebut terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Saat itu Angie adalah seorang anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya terungkap adanya data pembicaraan melalui pesan BlackBerry (BBM) antara Mindo Rosalina Manullang dan Angie pada pertengahan Juni 2010. Namun, politikus Partai Demokrat ini membantah dengan mengatakan ia baru menggunakan Blackberry akhir tahun 2010.
Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu. Meski begitu, Putri Indonesia 2001 ini masih belum diperiksa sebagai tersangka. Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyelidikan terhadap Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PLEASE FOLLOW ME ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary