TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku tidak merasa bersalah atas luapan lumpur Lapindo Sidoarjo. Meski begitu dia tetap membeli tanah warga lantaran titah ibundanya.
»Ibu saya bilang kalian rejekinya besar, berikan pada mereka" kata Aburizal saat menyampaikan kasus Lapindo kepada peserta Kader Bangsa Fellowship Program di Yogyakarta, Rabu 14 Maret 2012. " Beli tanah dan bangunan. Kamu menang atau kalah tetap berikan.”
Pengakuan itu disampaikan Ical setelah salah seorang peserta menanyakan soal kasus Lapindo terkait dengan pencalonannya sebagai presiden. »Apakah pembayaran ganti rugi itu sebagai permintaan maaf atau »cuci dosa’ karena akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014,” kata seorang peserta.
Menurut Ical, perusahaan Lapindo Brantas sudah dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap. »Jadi tidak bersalah,” katanya.
Hanya saja karena sang ibu memerintahkan Ical untuk membeli tanah dan bangunan itu, maka Ical mengaku mematuhinya. »Hanya karena ibu saya. Bagi kami diajarkan, perintah dari ibunda itu titah,perintah,” kata Ical.
Ical menjelaskan tanah dan bangunan milik warga itu itu bukan ganti rugi melainkan melalui proses jual beli. »Harga NJOP-nya Rp 60.000 kami jual Rp 1,2 juta,” katanya.
Adapun mereka yang tak memiliki sertifikat ditampung di Perumahan Kahuripan. Menurut Ical, bisa saja Lapindo yang merupakan perusahaan kecil,di bangkrutkan saja untuk menghindari tanggungjawab. Apalagi kemampuan perusahaan untuk membayar ganti rugi hanya Rp 100 miliar saja.
Ditambah lagi Lapindo merupakan perusahaan public yang juga dimiliki Medco dan Santos. "Santos jual saham dan kasih uang pada kita. Tetapi Medco tidak ikut bertanggungjawab tapi menikmati untungnya," katanya.
PLEASE FOLLOW MY ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PLEASE FOLLOW ME ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary