BANDUNG - Maraknya pemberitaan mengenai dugaan pemerkosaan oleh gitaris Kuburan Donny Akbar Raymuzada alias Donny Aum, membuat ketua RT tempat Donny kos mengancam akan mengusirnya dari kawasan tersebut.
Ancaman itu berlaku bila memang penyidik Polrestabes Bandung sudah mendalami dan menjadikan Donny tersangka pelaku pemerkosaan terhadap NYL, mahasiswi S2 di PTN Bandung. Sebab, warga setempat menuntut supaya Donny diusir dari lingkungan tersebut.
"Mau gimana lagi, warga sini tidak mau wilayahnya menjadi tercemar gara-gara kasus itu. Mudah-mudahan apa yang dituduhkan kepada Donny itu tidak benar," ujar Ketua RT 03 Akhirul Janari, Senin (10/1/2011).
Janari berusaha memberikan penjelasan kepada warga untuk tidak menuduh dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah terlebih dahulu. "Memang imbasnya nama lingkungan jadi tercemar buruk, tapi mari kita serahkan penanganan ini kepeda pihak berwajib. Selain itu, kasihan juga pemilik kos yang tidak tahu apa-apa," tuturnya.
Seperti diketahui, Donny dilaporkan NYL telah memperkosa. NYL memasukkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu, 9 Januari 2011.
Dalam laporannya kepada polisi, NYL mengaku berkenalan dengan Donny setahun lalu, saat konser Kuburan di kota asal korban, Solo. Kemudian, pada Febuari 2010, korban melanjutkan kuliah S2-nya di Kota Bandung dan hubungan dengan Donny kian berlanjut.
Korban jadi sering main ke kostan Donny. Di saat itulah Dony mulai merayu korban agar mau menyalurkan hasrat biologisnya. Namun berkali-kali itu juga NYL mencoba menolak. Hingga akhirnya memasuki Mei 2010, Donny semakin gencar melancarkan rayuan dan terjadi pemerkosaan.
Ancaman itu berlaku bila memang penyidik Polrestabes Bandung sudah mendalami dan menjadikan Donny tersangka pelaku pemerkosaan terhadap NYL, mahasiswi S2 di PTN Bandung. Sebab, warga setempat menuntut supaya Donny diusir dari lingkungan tersebut.
"Mau gimana lagi, warga sini tidak mau wilayahnya menjadi tercemar gara-gara kasus itu. Mudah-mudahan apa yang dituduhkan kepada Donny itu tidak benar," ujar Ketua RT 03 Akhirul Janari, Senin (10/1/2011).
Janari berusaha memberikan penjelasan kepada warga untuk tidak menuduh dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah terlebih dahulu. "Memang imbasnya nama lingkungan jadi tercemar buruk, tapi mari kita serahkan penanganan ini kepeda pihak berwajib. Selain itu, kasihan juga pemilik kos yang tidak tahu apa-apa," tuturnya.
Seperti diketahui, Donny dilaporkan NYL telah memperkosa. NYL memasukkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu, 9 Januari 2011.
Dalam laporannya kepada polisi, NYL mengaku berkenalan dengan Donny setahun lalu, saat konser Kuburan di kota asal korban, Solo. Kemudian, pada Febuari 2010, korban melanjutkan kuliah S2-nya di Kota Bandung dan hubungan dengan Donny kian berlanjut.
Korban jadi sering main ke kostan Donny. Di saat itulah Dony mulai merayu korban agar mau menyalurkan hasrat biologisnya. Namun berkali-kali itu juga NYL mencoba menolak. Hingga akhirnya memasuki Mei 2010, Donny semakin gencar melancarkan rayuan dan terjadi pemerkosaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PLEASE FOLLOW ME ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary