VIVAnews -- Gayus Tambunan menggunakan paspor palsu agar bisa melenggang ke tiga negara; Singapura, Malaysia dan Macau. Gayus yang sedang meringkuk di tahanan super ketat Kelapa Dua Depok itu, memakai jasa calo untuk membuat paspor palsu.
Dan untuk mendapatkan paspor itu, "Gayus telah mengeluarkan uang imbalan sejumlah US$100 ribu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Januari 2011.
Orang yang diduga pembuat paspor palsu itu sudah dibekuk polisi. Inisialnya A, yang menurut polisi adalah seorang calo. Si A inilah yang bertugas memotret si Gayus dengan kamera pribadi, untuk kemudian ditempel di buku paspor yang diduga asli.
Hanya saja, "Orang dengan inisial A ini cuma terima US$2.500 saja," kata dia. "Sisanya dibagi-bagi kepada teman-teman yang diduga sebagai sindikatnya."
Orang berinisial A yang ditangkap dua hari lalu di daerah Jakarta Selatan itu diancam dengan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Polisi kini sedang memburu sejumlah orang yang diduga anggota komplotan si A. Untuk sementara, lanjut Anton, sindikat ini diduga membuat sendiri paspor palsu untuk Gayus. Paspor itu dibuat di luar kantor imigrasi pada Juli 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PLEASE FOLLOW ME ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary