TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mundurnya Briptu Norman Kamaru dari kepolisian masih dibahas banyak pihak. Pihak label musik Briptu Norman Kamaru, PT Falcon Interactive membantah jika merekalah penyebab mundurnya Briptu Norman dari kepolisian.
Pengacara dari PT Falcon Interactive, Andri menjelaskan, mundurnya Briptu Norman dari kepolisian bukan karena kontrak yang diberikan dari pihak label musik memberatkan Briptu Norman. Andri juga menjelaskan kalau Briptu Norman datang ke pihak Falcon untuk membahas kontrak selanjutnya.
"Kami melihat Norman datang pada kami agar bisa memberdayakan. Alasan Norman mengundurkan diri karena kontrak, itu tidak benar. Briptu Norman mengundurkan diri atas keinginan pribadinya," jelas Andri, di kantor Falcon, bilangan Mampang, Selasa (20/9/2011).
Di dalam kontrak tersebut tidak menekan Briptu Norman untuk terus bernyanyi. Karena di dalam kontrak, semua kegiatan Briptu Norman harus dapat ijin dari atasannya.
"Di kontrak itu tidak menuntut dia untuk keluar. Kegiatan Briptu Norman harus seijin dan sejalan dengan atasan beliau. Kami berusaha untuk tidak menyalahkan aturan," jelas pengacara Falcon tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PLEASE FOLLOW ME ON TWITTER https://twitter.com/#!/OLisFary